Kota Bandar Lampung merupakan sebuah kota, sekaligus ibu kota provinsi Lampung, Indonesia.
Secara geografis, kota ini menjadi pintu gerbang utama pulau Sumatera, tepatnya kurang lebih 165 km sebelah barat laut Jakarta, memiliki andil penting dalam jalur transportasi darat dan aktivitas pendistribusian logistik dari Jawa menuju Sumatera maupun sebaliknya. Kota Bandar Lampung memiliki wilayah seluas 192,96 km²[3][4]
Saat ini kota Bandar Lampung merupakan pusat pendidikan dan kebudayaan serta perekonomian di provinsi Lampung.
Sebelum tanggal 18 Maret 1964, provinsi Lampung merupakan
keresidenan, dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun
1964 yang kemudian menjadi Undang-undang Nomor 14 tahun 1964.
Keresidenan Lampung ditingkatkan menjadi provinsi Lampung dengan
ibukotanya Tanjungkarang-Telukbetung. Selanjutnya berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 24 tahun 1983 Kotamadya Daerah Tingkat II
Tanjungkarang-Telukbetung diganti menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II
Bandar Lampung terhitung sejak tanggal 17 Juni 1983 dan tahun 1999
berubah menjadi kota Bandar Lampung.
Dengan Undang-Undang No. 5 tahun 1975 dan Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 1982 tentang perubahan wilayah, maka kota Bandar Lampung diperluas dengan pemekaran dari 4 kecamatan 30 kelurahan menjadi 9 kecamatan 58 kelurahan. Kemudian berdasarkan SK Gubernur No. G/185.B.111/Hk/1988 tanggal 6 Juli 1988 serta surat persetujuan Mendagri nomor 140/1799/PUOD tanggal 19 Mei 1987 tentang pemekaran kelurahan di wilayah kota Bandar Lampung, maka kota Bandar Lampung terdiri dari 9 kecamatan dan 84 kelurahan. Pada tahun 2001 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung No. 04, kota Bandar Lampung menjadi 13 kecamatan dengan 98 kelurahan.
Nama Bandar Lampung digunakan sejak 1990-an, sebelumnya ibu kota Lampung bernama Tanjungkarang. Tanjungkarang yang terintegrasi dengan pusat keramaian lainnya bernama Telukbetung.
Secara geografis, Telukbetung berada di selatan Tanjungkarang, karena itu di marka jalan, Telukbetung yang dijadikan patokan batas jarak ibukota provinsi. Kemudian pada 1990-an kedua daerah ini termasuk daerah Panjang digabungkan menjadi satu dengan nama Bandar Lampung. Dengan demikian Tanjungkarang dan Telukbetung merupakan bagian/kecamatan di dalam Kota Bandar Lampung.
Telukbetung, Tanjungkarang dan Panjang (serta Kedaton) merupakan wilayah tahun 1984 digabung dalam satu kesatuan Kota Bandar Lampung, mengingat ketiganya sudah tidak ada batas pemisahan yang jelas.
Seiring perkembangannya, kecepatan pertumbuhan penduduk melonjak cukup tinggi sejak lima tahun terakhir. Pertumbuhan bahkan mencapai 1,1 persen per tahun. Hal itu mulai memicu pertumbuhan kota ini ke arah barat hingga Gedong Tataan; ke timur hingga Tanjung Bintang dan Bergen; serta ke utara hingga Kecamatan Natar. Pada tahun 1986-1989, Ditjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum telah merancang konsep pengembangan Kota Bandar Lampung yang disebut Bandar Lampung and Surrounding Area (Blasa). Konsep ini meliputi Kecamatan Gedong Tataan, Natar, Tanjung Bintang, dan Katibung bagian utara,
Kota Bandar Lampung dipimpin oleh seorang wali kota.
Saat ini, jabatan wali kota Bandar Lampung dijabat oleh Drs. H. Herman
HN., M.M. dengan jabatan wakil wali kota dijabat oleh Thobroni Harun.
Wilayah kota Bandar Lampung dibagi menjadi 13 kecamatan dan 98 kelurahan:
Secara geografis, kota ini menjadi pintu gerbang utama pulau Sumatera, tepatnya kurang lebih 165 km sebelah barat laut Jakarta, memiliki andil penting dalam jalur transportasi darat dan aktivitas pendistribusian logistik dari Jawa menuju Sumatera maupun sebaliknya. Kota Bandar Lampung memiliki wilayah seluas 192,96 km²[3][4]
Saat ini kota Bandar Lampung merupakan pusat pendidikan dan kebudayaan serta perekonomian di provinsi Lampung.
Sejarah
Benteng di Teluk Betung (1894).
Dengan Undang-Undang No. 5 tahun 1975 dan Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 1982 tentang perubahan wilayah, maka kota Bandar Lampung diperluas dengan pemekaran dari 4 kecamatan 30 kelurahan menjadi 9 kecamatan 58 kelurahan. Kemudian berdasarkan SK Gubernur No. G/185.B.111/Hk/1988 tanggal 6 Juli 1988 serta surat persetujuan Mendagri nomor 140/1799/PUOD tanggal 19 Mei 1987 tentang pemekaran kelurahan di wilayah kota Bandar Lampung, maka kota Bandar Lampung terdiri dari 9 kecamatan dan 84 kelurahan. Pada tahun 2001 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung No. 04, kota Bandar Lampung menjadi 13 kecamatan dengan 98 kelurahan.
Nama Bandar Lampung digunakan sejak 1990-an, sebelumnya ibu kota Lampung bernama Tanjungkarang. Tanjungkarang yang terintegrasi dengan pusat keramaian lainnya bernama Telukbetung.
Secara geografis, Telukbetung berada di selatan Tanjungkarang, karena itu di marka jalan, Telukbetung yang dijadikan patokan batas jarak ibukota provinsi. Kemudian pada 1990-an kedua daerah ini termasuk daerah Panjang digabungkan menjadi satu dengan nama Bandar Lampung. Dengan demikian Tanjungkarang dan Telukbetung merupakan bagian/kecamatan di dalam Kota Bandar Lampung.
Telukbetung, Tanjungkarang dan Panjang (serta Kedaton) merupakan wilayah tahun 1984 digabung dalam satu kesatuan Kota Bandar Lampung, mengingat ketiganya sudah tidak ada batas pemisahan yang jelas.
Seiring perkembangannya, kecepatan pertumbuhan penduduk melonjak cukup tinggi sejak lima tahun terakhir. Pertumbuhan bahkan mencapai 1,1 persen per tahun. Hal itu mulai memicu pertumbuhan kota ini ke arah barat hingga Gedong Tataan; ke timur hingga Tanjung Bintang dan Bergen; serta ke utara hingga Kecamatan Natar. Pada tahun 1986-1989, Ditjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum telah merancang konsep pengembangan Kota Bandar Lampung yang disebut Bandar Lampung and Surrounding Area (Blasa). Konsep ini meliputi Kecamatan Gedong Tataan, Natar, Tanjung Bintang, dan Katibung bagian utara,
Komentar
Posting Komentar